Powered By Blogger

Minggu, 02 Oktober 2011

Teori Alfred Weber dan Losch


TEORI ALFRED WEBER DAN AUGUST LOSCH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Analisis Lokasi dan Pola Ruang
(TKP 201)












Disusun oleh :
Kelas A


Listia Rini                             21040110141029






JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2011



A.      Teori lokasi industri menurut Alfred Weber
Alfred Weber adalah seorang ahli ekonomi Jerman , yang menulis buku berjudul Uber den Standort der Industrien pada tahun 1909. Dalam bukunya tersebut,  Weber mendasarkan teori pemilihan lokasi industri didasarkan atas prinsip minimisasi biaya. Weber menyatakan lokasi setiap industri tergantung pada total biaya transportasi dan tenaga kerja dimana penjumlahan keduanya harus minimum. Berdasarkan asumsi tersebut, ada tiga faktor yang mempengaruhi lokasi industri, yaitu :
1.       Biaya transportasi
2.       Upah tenaga kerja
3.       Dampak aglomerasi dan deglomerasi
Biaya transportasi yang tergantung dari bobot barang yang dipindahkan serta jarak antara asal sumberdaya dan pabrik. Biaya transportasi menurut Weber tergantung dari dua hal pokok yaitu bobot barang dan jarak yang harus ditempuh untuk mengangkutnya. Biaya transportasi merupakan faktor pertama dalam menentukan lokasi. Biaya transportasi bertambah secara proporsional dengan jarak.
Upah atau gaji bersifat mutlak harus ada dalam industri yakni untuk membayar para tenaga kerja. Upah Buruh disamping ada upah baku, ada upah sebagai produk dari persaingan antar penduduk.
Aglomerasi adalah pengelompokkan beberapa perusahaan dalam suatu daerah atau wilayah sehingga membentuk daerah khusus industri. Deglomerasi adalah suatu kecenderungan perusahaan untuk memilih lokasi usaha yang terpisah dari kelompok lokasi perusahaan lain.
Weber menyusun model yang dikenal dengan sebutan segitiga lokasional (locational triangle). Menurut Weber, untuk menentukan lokasi industri ada tiga faktor penentu yaitu : material, konsumsi dan tenaga kerja.
B.     Teori Lokasi menurut August Losch
Teori ini dipublikasikan pertama kali dalam buku yang berjudul Economic Location pada tahun 1954. Losch berpendapat ada 2 prinsip sebagai batasan bagi pengambilan keputusan memilih suatu lokasi industri, yaitu :
a.       Rasio antara berat bahan baku dengan produk akhir, baik ongkos pengangkutan maupun ongkos produksi. Tempat yang memberikan ongkos paling kecil merupakan lokasi yang dipilih sebagai lokasi industri.
b.       Besar kecilnya penjualan hasil perusahaan di suatu tempat tergantung pada jumlah pembeli dan kemampuan ekonominya. Jumlah penduduk dan tingkat pendapatan setiap daerah merupakan penentu untuk memilih lokasi industri. Prinsip-prinsip inilah yang menyebabkan industri cenderung beraglomerasi).
Perdagangan baru terjadi bila terdapat kelebihan produksi. Untuk mencapai keseimbangan, ekonomi ruang Losch harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
1.       Setiap lokasi industri harus menjamin keuntungan maksimum bagi penjual maupun pembeli.
2.       Terdapat cukup banyak usaha pertanian dengan penyebaran cukup merata sehingga seluruh permintaan yang ada dapat dilayani.
3.       Terdapat free entry dan tak ada petani yang memperoleh super-normal propfit sehingga tak ada rangsangan bagi petani dari luar untuk masuk dan menjual barang yang sama di daerah tersebut.
4.       Daerah penawaran adalah sedemikian hingga memungkinkan petani yang ada untuk mencapai besar optimum, dan
5.       Konsumen bersikap indifferent terhadap penjual manapun dan satu-satunya pertimbangan untuk membeli adalah harga yang rendah.
Pada teori Losch, wilayah pasar bisa berubah ketika terjadi inflasi (perubahan) harga. Hal ini disebabkan karena produsen tidak mampu memenuhi permintaan  karena jaraknya jauh akan mengakibatkan biaya transportasi naik sehingga harga jualnya juga naik. Karena tingginya harga jual maka pembelian makin berkurang. Hal ini mendorong petani lain melakukan proses produksi yang sama untuk melayani permintaan yang belum terpenuhi. Dengan makin banyaknya petani yang menawarkan produk yang sama, maka akan terjadi dua keadaan :
1. Seluruh daerah akan terlayani,
2. Persaingan antar petani penjual akan semakin tajam dan saling berebut pembeli.
Losch berpendapat bahwa akhirnya luas daerah pasar masing-masing petani penjual akan mengecil dan dalam keseimbangannya akan terbentuk segienam beraturan. Bentuk ini dipilih karena menggambarkan daerah penjualan terbesar yang masih dapat dikuasai setiap penjual dan berjarak minimum dari tempat lokasi kegiatan produksi yang bersangkutan. Keseimbangan yang dicapai dalam teori Losch berasumsi bahwa harga hanya dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran. Oleh karenanya keseimbangan akan terganggu bila salah seorang penjual menaikkan harga jualnya. Keputusan ini mengakibatkan tidak hanya pasar menyempit karena konsumen tak mampu membeli tapi sebagian pasar akan hilang dan direbut oleh penjual yang berdekatan. Untuk memperluas jangkauan pasar dapat dilakukan dengan menjual barang yang berbeda jenis dari yang sudah ditawarkan.

Sumber :


http://wapedia.mobi.” Alfred Weber & August Losch Theory” dalam Analisis Lokasi Industri. Diunduh, 26 September 2011.

http://geografientrepreneur.yolasite.com. “Analisis Lokasi Indutri” dalam Analisis Lokasi dan Pola Ruang. Diunduh, 26 September 2011.


Zona Lahan dan Struktur Ruang


ZONA LAHAN DAN STRUKTUR RUANG KOTA

Ruang kota merupakan tempat intensif antara kegiatan ekonomi dan sosial, sehingga transaksi akan terjadi maksimal bila dilakukan di kota. Secara internal, lokasi sangat menentukan keberadaan kegiatan dan interaksinya yaitu bagaimana pola kegiatan dan memilih lokasinya di dalam kota dan bagaimana hasil pemilihan lokasi menentukan struktur ruang kota.
Model-model struktur perkotaan antara lain :
1.      Model Pemusatan Burgess
Menurut Burgess dalam Hadi Sabari Yunus (2004:5), teori memusat atau konsentris yang menyatakan bahwa daerah perkotaan dapat dibagi dalam enam zona.
2.      Zona pusat daerah kegiatan (Central Business District), merupakan pusat pertokoan besar, gedung perkantoran yang bertingkat, bank, museum, hotel restoran dan sebagainya.
3.      Zona peralihan, merupakan daerah kegiatan yang tidak stabil.
4.      Zona permukiman kelas proletar, perumahannya sedikit lebih baik karena dihuni oleh para pekerja yang berpenghasilan kecil atau buruh dan karyawan kelas bawah.
5.      Zona permukiman kelas menengah (residential zone), merupakan kompleks perumahan para karyawan kelas menengah yang memiliki keahlian tertentu.
6.      Wilayah tempat tinggal masyarakat berpenghasilan tinggi.
7.      Zona penglaju (commuters), merupakan daerah yang yang memasuki daerah belakang (hinterland) atau merupakan batas desa-kota.

Menurut Von Thunen guna lahan kota dipengaruhi oleh biaya produksi, biaya transportasi dan daya tahan hasil komoditi. Sehingga berpengaruh terhadap munculnya pasar lahan yang kompetitif. Pada model Von Thunen hubungan antara transportasi dan lokasi aktivitas terletak pada biaya transportasi dan biaya sewa lahan. Guna lahan akan menentukan nilai lahan, melalui kompetisi antara pemakai lahan. Karenanya nilai lahan akan mendistribusikan guna lahan menurut kemampuan untuk membayar sewa lahan, sehingga akan menimbulkan pasar lahan yang kompetitif. Faktor lain yang menentukan tinggi rendahnya nilai lahan adalah jarak terhadap pusat kota. Melalui adanya nilai lahan maka terbentuk zona-zona pemakaian lahan seperti lahan untuk kegiatan industri, kegiatan komersil, kegiatan industri, serta lahan untuk kegiatan pemerintahan. Selain memiliki pengaruh terhadap zona lahan, teori Von Thunen juga berpengaruh terhadap struktur keruangan kota. Perkembangan kota yang didasarkan terhadap penggunaan lahan kota memunculkan elemen-elemen baru dalam struktur keruangan kota. Salah satu contohnya adalah struktur kota di Indonesia, terdapat elemen-elemen baru dari struktur keruangan yang muncul seperti zona pelabuhan, kawasan pemerintahan, kawasan perdagangan dan lain sebagainya. Munculnya elemen-elemen baru tersebut terjadi tidak lepas dari pengaruh sejarah kota atau negara tersebut.
Aglomerasi sebagai bentuk implikasi Teori Von Thunen pada struktur ruang kota yaitu penggunaan tanah di perkotaan tidak lagi berbentuk cincin tetapi tetap terlihat adanya kecenderungan pengelompokan untuk penggunaan yang sama berupa kantong-kantong, di samping adanya penggunaan berupa campuran-campuran antara berbagai kegiatan.
Jadi, melalui adanya perbedaan antara zona lahan dan struktur ruang kota mengindikasikan bahwa kegiatan tertentu hanya mampu membayar pada tingkat tertentu, harga tersebut pada dasarnya adalah sewa terhadap aksesibilitas atau jaringan transportasi yang dipengaruhi oleh letak lokasinya terhadap pusat kota. Selain faktor tersebut gaya hidup dan perilaku juga mempengaruhi tingkat harga tersebut.
 

Jumat, 16 September 2011

The Provision of Clean Water Network Infrastructure and Urban Fragmentation Based on Splintering Urbanism Theory in Semarang Journal Resume



Kajian yang kritis terhadap kehidupan perkotaan (urbanisme) yang dipenuhi oleh jaringan infrastruktur yang bekerja terus menerus pada networked city akan memberikan cara pandang yang dinamis terhadap perkembangan kontemporer, khususnya berkaitan dengan ruang-ruang tempat aktivitas manusia (Dupuy, 1991 dalam Graham dan Marvin, 2001). Hubungan antara berbagai ruang perkotaan dan semua jenis infrastruktur jaringan (transportasi, air bersih, energi, dan telekomunikasi) dapat dijelaskan secara cross-cutting, komprehensif, lintas disiplin ilmu, internasional (berlaku untuk semua jenis kota negara maju, berkembangdan post-komunis), serta berbagai level analisis spasial (dari level makro-mikro) dengan teori splintering urbanism (penyerpihan perkotaan).
Salah satu sektor yang dikaji dalm penelitian ini adalah sektor air bersih perkotaan. Di Indonesia kurang dari 40 % penduduk kota yang memilikiakses terhadap air minum PDAM, selain itu cakupan pelayanan air minum sistem perpipaan dalam 10 tahun terakhir ini tidak dapat mengimbangi pesatnya tingkat perkembangan penduduk serta SPAM non perpipaan selama 30 tahun terakhir berkembang lebih cepat dibanding SPAM perpipaan. Masalah yang dikemukakan dalam teori penyerpihan perkotaan berkaitan dengan disparitas ruang yang disebabkan adanya privatisasi dan liberalisasi infrastruktur jaringan. Disparitasi ini disebabkan adanya (kaum elit) dan kawasan tempat tinggalnya yang terlayani infrastruktur dengan baik dan sebaliknya.
Terdapat 4 tipe penyediaan air bersih di Kota Semarang digolongkan dalam 2 jenis, yaitu berbasis perpipaan dengan sistem pembayaran melalui jumlah air yang dikonsumsi baik oleh PDAM maupun kolektif/komunal (pengusahaan air bersih perorangan  dan berbasis non perpiaan , seperti sumur pribadi dan pembeli air eceran. Penyediaan jaringan air bersih ini terbagi dua : makro oleh PDAM dan mikro yang terlepas dari jaringan makro. Dari hasil beberapa studitingkat kepuasan masyarakat menunjukkan tettang layanan PDAM yang buruk dikarenakan berbagai masalah pasokan aliran serta kualitas air. Saat ini 58,7%  penduduk yang terlayani oleh PDAM. Pada dasarnya proses unblunding secara ekstrim tidak terjadi melainkan hanya terdisintegrasi melalui berbagai penyediaan,  khususnya munculnya jaringan mikro sebagai solusi penyediaan kebutuhan air bersih, disparitas ruang pemukiman tidak terjadi karena di beberapa kasus pemukiman pada masyarakat berpenghasilan rendah justru terlayani dengan baik. Bundling , tidak pernah terjadi karena jangkauan monopoli yang disediakan oleh PDAM pada masa lampaupu tidak melayani seluruh wilayah kota. Premium networks space tidak selalu diasosiasikan pada ruang premium (perumahan elit) yang terpasok kebutuhan air secara prima dan baik.
Sumber :
Chusaini, Hajar Ahmad. 2010. “The Provision of Clean Water Network Infrastructure and Urban Fragmentation Based on Splintering Urbanism Theory in Semarang”. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, Vol 6, Desember 2010, hal 67-75.

Selasa, 13 September 2011

Dasar - Dasar Teori Von Thunen


Dasar Dasar Teori Von Thunen

Johan Heinrich Von Thunen ialah seorang ahli ekonomi pertanian dari Jerman yang pada tahun 1826-1850 mengeluarkan teori yang tertuang dalam buku Der Isolirte Staat. Teori Von Thunen lebih di kenal sebagai teori lokasi pertanian. Von Thunen berpendapat bahwa pertanian merupakan komoditi yang cukup besar di perkotaan. Inti dari teori Von Thunen adalah bahwa sewa suatu lahan akan berbeda-beda nilainya tergantung tata guna lahannya. Von Thunen menentukan hubungan sewa lahan dengan jarak ke pasar dengan menggunakan kurva permintaan. Berdasarkan perbandingan (selisih) antara harga jual dengan biaya produksi, masing-masing jenis produksi memiliki kemampuan yang berbeda untuk membayar sewa lahan. Makin tinggi kemampuannya untuk membayar sewa lahan, makin besar kemungkinan kegiatan itu berlokasi dekat ke pusat pasar. Hasilnya adalah suatu pola penggunaan lahan berupa diagram cincin. Perkembangan dari teori Von Thunen adalah selain harga lahan tinggi di pusat kota dan akan makin menurun apabila makin jauh dari pusat kota. Von Thunen menciptakan bagaimana cara berfikir efektif yang didasarkan atas penelitian dengan menambahkan unsur-unsur baru sehingga didapatkan hasil yang mendekati konkret. Von Thunen mengeluarkan 7 asumsi mengenai tanah pertanian. Teori ini dikeluarkan sebelum era industrialisasi.
1.        Terdapat suatu daerah yang merupakan satu-satunya daerah pemasok kebutuhan pokok yang merupakan komoditi pertanian (Isolated Stated).
2.        Daerah perkotaan hanya menjual kelebihan produksi daerah pedalaman, tidak menerima penjualan hasil pertanian dari daerah lain (Single Market).
3.       Daerah pedalaman hanya menjual kelebihan produksinya ke perkotaan, tidak ke daerah lain (Single Destination).
4.        Daerah pedalaman atau kota mempunyai ciri yang sama (homogen) dengan kondisi geografis kota itu sendiri.
5.       Petani akan menanam tanaman yang dapat memberi manfaat dan profit maksimum. Jenis tanaman yang ditanam rata-rata mengikuti permintaan yang ada (Maximum Oriented).
6.       Pada waktu itu hanya ada angkutan berupa gerobak yang ditarik oleh kuda (One Moda Transportation).
7.       Biaya transportasi berbanding lurus dengan jarak yang ditempuh. Semua biaya transportasi ditanggung oleh petani (Equidistant).
Dari ketujuh asumsi diatas memaksa petani untuk menyewa lahan dekat dengan pusat pasar atau kota. Dengan begitu akan diperoleh keuntungan yang maksimal dari hasil pertanian. Tetapi mereka juga harus rela mengeluarkan banyak uang, karena semakin dekat dekan pusat pasar harga sewa lahan akan semakin mahal. Petani sendiri memiliki kemampuan yang berbeda dalam menyewa lahan. Makin tinggi kemampuan petani untuk menyewa lahan maka ia akan mendapatkan lokasi yang semakin dekat dengan pusat pasar.Hal ini menunjukkan bahwa perbedaan lokasi mempengaruhi nilai harga lokasi sesuai dengan tata guna lahannya.Hingga saat ini teori Von Thunen masih dianggap cukup relevan.
Teori Von Thunen yang masih relevan dengan kondisi sekarang contohnya adalah kelangkaan persediaan sumber daya lahan di daerah perkotaan memicu berlakunya hukum ekonomi supply and demand semakin langka barang di satu pihak semakin meningkat permintaan di pihak lain akibatnya harga melambung. Demikian yang terjadi terhadap lahan yang ada di daerah perkotaan, dimana nilai sewa atau beli lahan yang letaknya dipusat kegiatan, semakin dekat ke pusat semakin tinggi nilai sewa atau beli lahan tersebut. Kelangkaan lahan di kota-kota besar dikarenakan sebagian besar dimanfaatkan sebagai pertokoan , dan harganya cenderung sealu naik mengikuti perkembangan yang terjadi dari tahun ketahunnya.
Namun, dari segi lain teori Von Thunen ini juga tidak relevan dengan kondisi saat ini. Kemajuan transportasi dapat menghemat banyak waktu dan biaya, ada beberapa daerah yang tidak hanya memiliki 1 merket center saja tetapi juga 2 market center; Adanya berbagai bentuk pengawetan sehingga mencegah resiko busuk pada pengiriman jarak jauh; Kondisi topografis setiap daerah berbeda-beda, sehingga hasil pertanian yang akan dihasilkanpun akan berbeda; Negara industri mampu membentuk kelompok produksi sehingga tidak terpengaruh pada kota; Antara produksi dan konsumsi telah terbentuk usaha bersama menyangkut pemasarannya. Meskipun demikian, tetap terdapat hubungan yang kuat antara sistem transportasi dengan pola penggunaan tanah pertanian regional.
Inti dari teori Von Thunen adalah bahwa sewa lahan akan memiliki harga yang berbeda, tergantung dengan tata guna lahannya. Lahan yang berada di pusat kota akan memiliki harga sewa lahan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sewa lahan di daerah pedalaman atau pinggiran kota. Karena makin jauh jarak yang akan ditempuh, maka makin mahal biaya transportasi yang akan dikeluarkan. Selain itu petani juga dapat mengurangi resiko membusuknya hasil pertanian karena jarak yang ditempuh cukup jauh dari pusat kota.

Analisis Lokasi danPola Ruang


Analisis Lokasi dan Pola Ruang
Teori lokasi adalah ilmu yang menyelidiki tata ruang (spatial order) kegiatan ekonomi, atau ilmu yang menyelidiki alokasi geografis dari sumber-sumber yang potensial, serta hubungannya dengan atau pengaruhnya terhadap keberadaan berbagai macam usaha/kegiatan lain baik ekonomi maupun sosial (Tarigan, 2006:77).
 Analisis keruangan adalah analisis lokasi yang menitik beratkan pada tiga unsur jarak (distance), kaitan (interaction) dan gerakan (movement).
Tujuan dari analisis keruangan adalah sebagai berikut :
1.       Mengukur apakah kondisi yang ada sesuai sesuai dengan struktur keruangan
2.       Menganalisa interaksi antar unit keruangan yaitu hubungan antara ekonomi dan interaksi keruangan
3.        Aksesibilitas antara pusat dan perhentian suatu wilayah, dan hambatan interaksi, hal ini didasarkan oleh adanya tempat-tempat (kota) yang menjadi pusat kegiatan bagi tempat-tempat lain,
Lokasi dalam Ruang terbagi menjaadi dua , lokasi absolut dan lokasi relatif.
Lokasi Absolut diartikan sebagai posisi geografis, sedangkan lokasi relatif berkaitan dengan kondisi lingkungan sekitar  (karakteristik wilayah menentukan lokasi relatif).
Dalam memutuskan dimana melokasikan sesuatu harus terkait dengan masalah lokasi . Masalah lokasi menyangkut dua hal :
1.       Fungsional : siapa saja yang terlibat
2.       Areal : seberapa besar cakupan wilayahnya
Contohnya dalam menentukan lokasi fasilitas umum sebagai berikut :
Pabrik                   : dialokasikan pada akses yang mudah dan pada tanah yang lapang
Asrama                 : dialokasikan di dekat sekolah
Kuburan               : dialokasikan di tanah yang tidak produktif
Sistem ekonomi sebagai dasar dalam Analisis lokasi , faktor produksi merupakan bagian dari sistem ekonomi . Faktor produksi meliputi bahan baku, energi, lahan, tenaga kerja dan modal.
Faktor yang menjadi dasar dalam analisis lokasi , selain sitem ekonomi yaitu : manajemen, skala produksi, keterkaitan , biaya transportasi,dan faktor lokasi yang bersifat intangible , seperti lingkungan bisnis, faktor kesejarahan dan preferensi perorangan dan perusahaan.
Faktor-Faktor Pokok Penentu Pemilihan Lokasi Industri
- Letak dari sumber bahan mentah untuk produksi
- Letak dari pasar konsumen
- Ketersediaan tenaga kerja
- Ketersediaan pengangkutan atau transportasi
- Ketersediaan energi
Dimensi Analisis Lokasi terbagi dua :
1.       Deskriptif menjelaskan fenomena yang terjadi (apa dan mengapa)
Contoh : Mengapa banyak “bom” di Bali ? (karena Bali merupakan salah satu tempat investor banyak menanam modal)
2.       Normatif menjelaskan bagaimana seharusnya optimal
Contoh : Pusat perbelanjaan harusnya ditempatkan di pusat kota , agar mudah diakses dari berbagai penjuru dan umumnya sifat masyarakat kota yang konsumtif.